Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Pegawai Pajak Dinilai Tak Etis Punya Saham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan.

Meski berdasarkan ketentuan yang ada tidak dilarang, tetapi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa hal tersebut tidak etis.

Berdasarkan peraturan pemerintah, pegawai Ditjen Pajak tidak boleh berbisnis.

Pegawai Ditjen Pajak hanya diminta memilih kegiatan yang etis meski tak ada penjelasan mengenai batas etika tersebut.

Menurut Pahala, kepemilikan saham membuka risiko konflik kepentingan.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, TAL

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Metro - Yung Logos

#JernihkanHarapan #korupsidirjenpajak #300triliun

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com