Pedagang pakaian impor atau thrift shop di Pasar Baru, Jakarta Pusat akui tak tahu soal adanya larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 18 Tahun 2021.
Meski begitu, para pedagang pakaian impor di Pasar Baru masih berjualan seperti biasa.
Para pedagang mengaku berdagang pakaian menjadi mata pencaharian utamanya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PasarBaru #BajuBekasImpor #ThriftShop #JernihkanHarapan