Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pedagang "Thrift Shop" di Pasar Baru yang Tak Tahu Ada Larangan Berjualan Baju Bekas Impor

Pedagang pakaian impor atau thrift shop di Pasar Baru, Jakarta Pusat akui tak tahu soal adanya larangan impor pakaian bekas oleh Kementerian Perdagangan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 18 Tahun 2021.

Meski begitu, para pedagang pakaian impor di Pasar Baru masih berjualan seperti biasa.

Para pedagang mengaku berdagang pakaian menjadi mata pencaharian utamanya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#PasarBaru #BajuBekasImpor #ThriftShop #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com