Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jawa Timur Bepergian ke Luar Negeri
00:00
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
Lanjutkan

KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jawa Timur Bepergian ke Luar Negeri

7 Maret 2023, 19:44 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan, atau hingga Juli 2023, dan bisa diperpanjang kembali selama diperlukan.

Pernyataan ini disampaikan Ali di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/3/2023).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Chasing Time - SYBS

#KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke