Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jawa Timur Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan berlaku untuk 6 bulan ke depan, atau hingga Juli 2023, dan bisa diperpanjang kembali selama diperlukan.

Pernyataan ini disampaikan Ali di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/3/2023).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Chasing Time - SYBS

#KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau