Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan, puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
Bahkan PPATK mengaku bahwa pihaknya, telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening terkait termasuk rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, uang yang ada pada puluhan rekening itu jumlahnya tidak sama dengan harta kekayaan Rafael yang dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 56,1 miliar.
PPATK mengaku mencium adanya peran professional money laundrer atau pencuci uang professional.
Meski begitu Ivan belum memberikan penjelasan secara rinci terkait berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Laconia - Adam Griffith
#RafaelAlunTrisambodo #MarioDandy #JernihkanHarapan