Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) menolak penjadwalan ulang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Putusan itu adalah hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bidang Hukum DPP Projo, Silas Dutu mengatakan, penjadwalan ulang pemilu bisa membuat batas akhir penyelenggaraan pemilu tertunda.
Hal ini akan berakibat pada batas akhir pemilu akan lebih lama dari periodisasi jabatan presiden, DPR, hingga DPD.
"Bahkan dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya perpanjangan masa jabatan pada jabatan-jabatan tersebut," kata Silas, Jumat (3/3/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Lifelong - Anno Domini Beats
#KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan