Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Projo Tolak Putusan PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) menolak penjadwalan ulang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Putusan itu adalah hasil gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bidang Hukum DPP Projo, Silas Dutu mengatakan, penjadwalan ulang pemilu bisa membuat batas akhir penyelenggaraan pemilu tertunda.

Hal ini akan berakibat pada batas akhir pemilu akan lebih lama dari periodisasi jabatan presiden, DPR, hingga DPD.

"Bahkan dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya perpanjangan masa jabatan pada jabatan-jabatan tersebut," kata Silas, Jumat (3/3/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Lifelong - Anno Domini Beats

#KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com