Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan LPSK soal Bharada E Batal Dipindahkan ke Lapas Salemba
03:45
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Penjelasan LPSK soal Bharada E Batal Dipindahkan ke Lapas Salemba

28 Februari 2023, 17:11 WIB

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengonfirmasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Padahal, sebelumnya Richard sempat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. 


Eksekusi ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkekuatan hukum tetap. 


Susi menjelaskan, pemindahan Richard kembali ke Rutan Bareskrim dilakukan atas rekomendasi LPSK dengan alasan pertimbangan keamanan. Menurut Susi, LPSK mempertimbangkan aspek keselamatan Richard mengingat jumlah penghuni lapas lebih banyak dari Rutan Bareskrim. 


“Berdasarkan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” ujar Susi, Senin (27/2/2023). 


LPSK menilai, pengawasan dan upaya perlindungan kepada Richard selaku justice collaborator (JC) lebih mudah dilakukan jika Richard ditahan di Rutan Bareskrim. Selain itu, LPSK memandang bahwa ancaman bisa muncul kapan saja. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JernihkanHarapan #LPSK #BharadaE 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke