Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara dalam Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua

24 Februari 2023, 22:15 WIB

Jalani urutan sidang terakhir, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto, divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 


Vonis dibacakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). 


Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo juga menjalani persidangan di hari yang sama. Irfan divonis 10 bulan penjara, sementara Baiquni 1 tahun penjara. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke