Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Gusuran JIS Terkatung-katung karena Jakpro Tak Berwenang Sewakan Kampung Susun Bayam
02:00
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Korban Gusuran JIS Terkatung-katung karena Jakpro Tak Berwenang Sewakan Kampung Susun Bayam

21 Februari 2023, 10:57 WIB

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata tak memiliki legalitas untuk menyewakan Kampung Susun Bayam (KSB). Pasalnya, KSB dibangun oleh Jakpro di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI.


Jakpro berkilah belum mengetahui kepemilikan lahan saat membangun KSB. Akibatnya, hingga kini KSB belum dapat dihuni karena pemilik bangunan dan pemilik lahan berbeda.


Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke