Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korban Gusuran JIS Terkatung-katung karena Jakpro Tak Berwenang Sewakan Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata tak memiliki legalitas untuk menyewakan Kampung Susun Bayam (KSB). Pasalnya, KSB dibangun oleh Jakpro di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI.


Jakpro berkilah belum mengetahui kepemilikan lahan saat membangun KSB. Akibatnya, hingga kini KSB belum dapat dihuni karena pemilik bangunan dan pemilik lahan berbeda.


Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com