Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menilai bahwa karir Richard Eliezer sudah selesai. Pernyataan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Selain itu, pertimbangan pejabat kepolisian yakni Kapolri tidak akan bertolak belakang dengan putusan pengadilan.
Sebab, menurutnya kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang harus tetap tegak lurus pada aturan. Bambang tidak menampik adanya peran besar Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Yosua. Akan tetapi, meski memiliki peran penting tidak ada urgensi bagi kepolisian untuk menarik kembali Bharada Eliezer.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music:Reloaded - Savfk
#RichardEliezer #EliezerPolri #BrimobEliezer #JernihkanHarapan