Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eliezer Kembali ke Kepolisian, Murni Ada Kesempatan atau Sebatas Ikuti Desakan?

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto menilai bahwa karir Richard Eliezer sudah selesai. Pernyataan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Selain itu, pertimbangan pejabat kepolisian yakni Kapolri tidak akan bertolak belakang dengan putusan pengadilan.

Sebab, menurutnya kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang harus tetap tegak lurus pada aturan. Bambang tidak menampik adanya peran besar Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Yosua. Akan tetapi, meski memiliki peran penting tidak ada urgensi bagi kepolisian untuk menarik kembali Bharada Eliezer.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music:Reloaded - Savfk

#RichardEliezer #EliezerPolri #BrimobEliezer #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com