Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dapat dari Maaf Keluarga Brigadir J Jadi Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer
02:52
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
10:42
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Neu Citi | Mobil Listrik Mungil Tapi Lega
Lanjutkan

Dapat dari Maaf Keluarga Brigadir J Jadi Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer

16 Februari 2023, 18:04 WIB

Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana menyampaikan, alasan utama pihaknya tidak mengajukan banding lantaran Richard telah mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.

Ia mengatakan, kata maaf adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Selain itu, Richard disebut berani membongkar kasus pembunuhan berencana ini dan menjadi justice collaborator.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: TAL, HAM, DEW

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Oceanography - Trout Recording

#RichardEliezer #Kejagung #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke