Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pihak Istana Tegaskan Belum Ada Penetapan Darurat Sipil oleh Presiden di Papua
02:23
Diserang 3 Hari Beruntun, Kopassus dan Brimob Mulai Sisir OPM di Papua Tengah
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Diserang 3 Hari Beruntun, Kopassus dan Brimob Mulai Sisir OPM di Papua Tengah
Lanjutkan

Pihak Istana Tegaskan Belum Ada Penetapan Darurat Sipil oleh Presiden di Papua

15 Februari 2023, 20:19 WIB

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua. Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Oka Ray Pama

Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi

#OPM #Papua #SusiAir #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke