Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pihak Istana Tegaskan Belum Ada Penetapan Darurat Sipil oleh Presiden di Papua

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua. Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ragil Listianto

Produser: Oka Ray Pama

Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi

#OPM #Papua #SusiAir #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com