Warga pemilik lahan di sekitar IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta harga ganti rugi lahan mereka sebesar Rp 2 juta per meter persegi. Hal itu disampaikan oleh warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib pada Selasa (14/2/2023).
Thomy mengatakan kebunnya seluas 13.880 meter persegi dan lahan rumah seluas 917 meter persegi sudah bersertifikat dan telah diukur tim penilai karena masuk KIPP IKN.
Namun, Thomy belum sepakat dengan harga yang diberikan yakni Rp 225.000 per meter persegi, dan ia menganggap angka itu terlalu kecil.
Thomy juga menyebut dirinya tidak akan melepas lahannya jika harga yang diberikan tim penilai tak berkisar sekitar Rp 2 jutaan per meter persegi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Sinister by Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan