Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Pemilik Tanah di Sekitar IKN Tuntut Ganti Rugi Rp2 Juta Per Meter

Warga pemilik lahan di sekitar IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta harga ganti rugi lahan mereka sebesar Rp 2 juta per meter persegi. Hal itu disampaikan oleh warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib pada Selasa (14/2/2023).

Thomy mengatakan kebunnya seluas 13.880 meter persegi dan lahan rumah seluas 917 meter persegi sudah bersertifikat dan telah diukur tim penilai karena masuk KIPP IKN.

Namun, Thomy belum sepakat dengan harga yang diberikan yakni Rp 225.000 per meter persegi, dan ia menganggap angka itu terlalu kecil.

Thomy juga menyebut dirinya tidak akan melepas lahannya jika harga yang diberikan tim penilai tak berkisar sekitar Rp 2 jutaan per meter persegi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Sinister by Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com