Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat KUHP Baru, Sambo Masih Mungkin Lolos dari Vonis Hukuman Mati

14 Februari 2023, 15:06 WIB

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan vonis hukuman mati Ferdy Sambo masih dapat berubah. Sebab, Sambo disebut masih dapat mengajukan banding, kasasi, hingga grasi.


Selain itu, terdapat KUHP yang baru berlaku tiga tahun mendatang. KUHP tersebut mengatur masa percobaan pidana mati. Jika seseorang berkelakuan baik selama masa percobaan, maka pidana mati dapat berubah menjadi pidana penjara seumur hidup.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #FerdySambo #HukumanMati

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke