Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Divonis 15 Tahun Penjara, Kubu Kuat Ma’ruf Segera Ajukan Banding

14 Februari 2023, 13:43 WIB

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Selasa (14/2/2023).


Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan akan mengajukan banding secepatnya setelah mendengar vonis tersebut.


Irwan juga menilai keputusan majelis hakim tidak melihat peran kliennya dalam kasus ini. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#kuatmaruf #brigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke