Perjalanan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memasuki babak baru.
Hakim telah menjatuhkan vonis kepada keduanya pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara, sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surakarta Muchammad Iksan yakin jika kedua terdakwa akan naik banding bahkan ke tingkat kasasi dengan Mahkamah Agung.
Saat itu terjadi, hukuman keduanya berpotensi dikurangi. Untuk itu, Iksan menilai putusan keringanan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara hukum, mungkin terjadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Black Mass - Brian Bolger
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan