Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memutuskan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Lantas, seperti apa sepak terjang Ferdy Sambo?
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, HAM
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Houston Vibes Score - Unicorn Heads
#FerdySambo #FerdySamboDivonisMati #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan