Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua hingga Divonis Hukuman Mati
04:55
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
03:06
Video Selanjutnya dalam detik
Deretan Motor Listrik Terbaru Asal China
Lanjutkan

Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua hingga Divonis Hukuman Mati

13 Februari 2023, 20:35 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memutuskan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Lantas, seperti apa sepak terjang Ferdy Sambo?

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, HAM

Penulis: Diva Lufiana Putri

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Houston Vibes Score - Unicorn Heads

#FerdySambo #FerdySamboDivonisMati #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke