Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua hingga Divonis Hukuman Mati

Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis hakim memutuskan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama. Lantas, seperti apa sepak terjang Ferdy Sambo?

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, HAM

Penulis: Diva Lufiana Putri

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Houston Vibes Score - Unicorn Heads

#FerdySambo #FerdySamboDivonisMati #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com