Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Nilai Tak Ada Alasan Pemaaf dan Pembenar

13 Februari 2023, 19:21 WIB

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#Sambo #Vonis #JernihkanHarapan

Music: Val Holla - Geographer Audio Extracted.wav

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke