Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendag: Beli Minyakita Tak Pakai KTP, Maksimal 2 Liter per Hari
03:19
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
05:02
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
Lanjutkan

Mendag: Beli Minyakita Tak Pakai KTP, Maksimal 2 Liter per Hari

13 Februari 2023, 17:38 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk membatasi pembelian guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Beberapa upaya tersebut, di antaranya penerapan harga beli MinyaKita sesuai HET, pelarangan penjualan MinyaKita dengan mekanisme bundling, hingga pembatasan beli MinyaKita.

Lantas, berapa batas beli MinyaKita per harinya?

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto

#Minyakita #MenteriPerdagangan #JernihkanHarapan

Music: Dangerous Toys - SefChol

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke