Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS terhadap pedagang martabak di Lampung pada Senin (30/1/2023), berujung damai. Hal tersebut dibenarkan oleh sang pedagang, Erwin Kurniawan, ketika diwawancarai pada Sabtu (11/2/2023).
Erwin mengatakan, ia bersama terlapor, Muhammad Iqbal bersepakat untuk menempuh jalur damai dan melakukan pencabutan laporan polisi. Iqbal mengakui semua kesalahan yang telah dilakukannya kepada pelapor, dan bersepakat untuk damai dan menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
Sebelumnya, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dinas kesehatan Kabupaten Pesawaran Lampung, sempat viral di media sosial lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang, Senin (30/1/2023). Hal itu dikarenakan ia tak terima saat ditegur oleh pedagang yang memintanya memindahkan mobil miliknya yang menghalangi tempat jualannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Illusions - Anno Domini Beats
#PNS #Viral #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.