Wulan Andriyani, kakak dari Sugeng yang merupakan tersangka dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi Amelia di Cianjur, Jawa Barat menyebut adiknya tidak bersalah.
Wulan menyebut bahwa Sugeng dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.
Ia pun mengaku memiliki bukti bahwa adiknya dipaksa mengaku sebagai pelaku tabrak lari.
Bukti tersebut berupa percakapan antara Nur alias pemilik sedan Audi sekaligus majikan Sugeng dengan suaminya yang merupakan polisi memaksa Sugeng untuk mengaku.
Hal serupa juga disampaikan oleh Januartika Arumsari yang merupakan istri Sugeng. Ia meyakini bahwa suaminya tidak bersalah.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Cianjur/Firman Taufiqurrahman
Penulis: Gloria Setyvani Putri
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Eyes_of_Glory
#JernihkanHarapan #tabrakanmahasiswi #selviamelia