Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dijanjikan Uang, Tersangka Tabrak Lari Selvi Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku

Wulan Andriyani, kakak dari Sugeng yang merupakan tersangka dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi Amelia di Cianjur, Jawa Barat menyebut adiknya tidak bersalah.

Wulan menyebut bahwa Sugeng dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.

Ia pun mengaku memiliki bukti bahwa adiknya dipaksa mengaku sebagai pelaku tabrak lari.

Bukti tersebut berupa percakapan antara Nur alias pemilik sedan Audi sekaligus majikan Sugeng dengan suaminya yang merupakan polisi memaksa Sugeng untuk mengaku.

Hal serupa juga disampaikan oleh Januartika Arumsari yang merupakan istri Sugeng. Ia meyakini bahwa suaminya tidak bersalah.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Cianjur/Firman Taufiqurrahman

Penulis: Gloria Setyvani Putri

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Eyes_of_Glory

#JernihkanHarapan #tabrakanmahasiswi #selviamelia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com