Penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto mengeklaim, kliennya hanya menjalankan perintah atasan dalam keterlibatannya di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
Penasihat hukum menilai, JPU justru kewalahan dalam membuktikan argumentasinya.
Hal itu disampaikan salah satu tim penasihat hukum Chuck Putranto, dalam sidang duplik di PN Jaksel, Rabu (8/2/2023).
Penasihat hukum menyebut, Chuck tidak terbukti memiliki niat yang sama dengan terdakwa lainnya, khususnya Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Chuck Putranto dituntut hukuman 2 tahun penjara karena diduga terlibat perusakan CCTV.
Selain itu, Chuck juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 10 juta rupiah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan