Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Chuck Klaim Kliennya Hanya Jalankan Perintah Atasan

Penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto mengeklaim, kliennya hanya menjalankan perintah atasan dalam keterlibatannya di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

Penasihat hukum menilai, JPU justru kewalahan dalam membuktikan argumentasinya.

Hal itu disampaikan salah satu tim penasihat hukum Chuck Putranto, dalam sidang duplik di PN Jaksel, Rabu (8/2/2023).

Penasihat hukum menyebut, Chuck tidak terbukti memiliki niat yang sama dengan terdakwa lainnya, khususnya Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Chuck Putranto dituntut hukuman 2 tahun penjara karena diduga terlibat perusakan CCTV.

Selain itu, Chuck juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 10 juta rupiah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau