Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporkan Pencabulan yang Menimpa Cucunya, Nenek SAI Dipolisikan Pelaku
01:39
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus Australia, Ada Apa?
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus Australia, Ada Apa?
Lanjutkan

Laporkan Pencabulan yang Menimpa Cucunya, Nenek SAI Dipolisikan Pelaku

6 Februari 2023, 18:17 WIB

Seorang nenek di Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan terduga pelaku pencabulan cucunya. Nenek yang bernama SAI (61) tersebut sebelumnya melaporkan pelaku atas tuduhan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 8 tahun. Sementara pelaku pencabulan yang dilaporkan SAI merupakan paman dari korban. Meski saat ini sidang kasus pencabulan masih berlanjut, SAI kini justru dilaporkan balik oleh pelaku atas tuduhan penganiayaan.


Kapolres Sukabumi Kota ABP SY Zainal Abidin membenarkan adanya laporan balik pelaku. Menurut Zainal, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi pada dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, termasuk nenek SAI. Ia menjelaskan, proses penyidikan difokuskan pada dua orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan.


Kuasa hukum SAI, Zainal Arifin menduga, pelaporan balik pelaku ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap korban. Ia menuturkan, pihaknya telah membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar memeriksa penyidik Polres Sukabumi yang menanggapi laporan pelaku. Karena merasa disudutkan, nenek SAI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Komisi III DPR RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#NenekSAI #Kasuspemerkosaan #kasuskriminal #pelakupemerkosaan #kreasikompascom

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke