Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Laporkan Pencabulan yang Menimpa Cucunya, Nenek SAI Dipolisikan Pelaku

Seorang nenek di Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan terduga pelaku pencabulan cucunya. Nenek yang bernama SAI (61) tersebut sebelumnya melaporkan pelaku atas tuduhan pencabulan terhadap cucunya yang masih berusia 8 tahun. Sementara pelaku pencabulan yang dilaporkan SAI merupakan paman dari korban. Meski saat ini sidang kasus pencabulan masih berlanjut, SAI kini justru dilaporkan balik oleh pelaku atas tuduhan penganiayaan.


Kapolres Sukabumi Kota ABP SY Zainal Abidin membenarkan adanya laporan balik pelaku. Menurut Zainal, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi pada dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, termasuk nenek SAI. Ia menjelaskan, proses penyidikan difokuskan pada dua orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan.


Kuasa hukum SAI, Zainal Arifin menduga, pelaporan balik pelaku ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap korban. Ia menuturkan, pihaknya telah membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar memeriksa penyidik Polres Sukabumi yang menanggapi laporan pelaku. Karena merasa disudutkan, nenek SAI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Komisi III DPR RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#NenekSAI #Kasuspemerkosaan #kasuskriminal #pelakupemerkosaan #kreasikompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com