Keterangan Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih yang dimintai lahan 1.000 meter persegi oleh penyidik Polda Metro Jaya disebut tak masuk akal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, keterangan itu sulit dipercaya karena lahan seluas 3.600 meter persegi milik Bripka Madih yang diduga diserobot, ternyata dijual oleh orang tuanya jauh sebelum pelaporan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, lahan tersebut mulanya seluas 4.411 meter persegi. Kemudian, sebanyak 3.649,5 meter persegi di antaranya dijual oleh Ayah Bripka Madih, yakni Wadi sejak 1979 sampai 1992 dengan bukti berupa sembilan akta jual beli (AJB).
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter persegi, sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Artinya tidak ada lahan itu, kan tidak masuk logika. Tinggal 500 meter persegi masak diminta, yang mana lagi?" ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Salsabila Rahmadhany
Narator: Salsabia Rahmadhany
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: News - Abiel Accoustic
#BripkaMadih #TrunoyudoWisnuAndiko #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.