Korlantas Polri sedang menentukan penggolongan terkait Surat Izin Mengemudi atau SIM, yang nantinya wajib digunakan oleh para pengendara kendaraan listrik di Indonesia. Artinya, meski kendaraan listrik berupa sepeda, Namun memiliki mesin dengan kecepatan 35 km per jam, maka wajib mengikuti aturan keselamatan seperti menggunakan helm dan memiliki SIM. Adapun rencana penggolongan SIM tersebut nanti akan dilihat berdasarkan perhitungan kilowatt per jam atau kWh kendaraan listrik. Sebab menurutnya, kendaraan listrik di Indonesia masih menjadi barang baru yang sedang didorong ekosistemnya oleh pemerintah.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Subsidi Mobil Listrik Tengah Difinalisasi, Harga Wuling Air EV Naik : https://youtu.be/II2m4a_kBcc
- Siap-siap, Polisi Gelar Operasi Keselamatan 2023 Minggu Depan : https://youtu.be/w2i0Hq0sC8c
- Karoseri Bogor Modifikasi Mercy GLS450 Pesanan Paspampres : https://youtu.be/qlLc9-nVV84
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Claudia Larasvaty
Produser : Sendy Darlis
#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #SIM #SuratIzinMengemudi #MembuatSIM #CaraMembuatSIM #HargaPembuatanSIM #SIMKendaraanListrik #KendaraanListrik #InsentifKendaraanListrik #InsentifMotorListrik #InsentifKendaraan #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.