Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Eks Penyidik KPK: Janji Jokowi Perkuat Pemberantasan Korupsi Hanya Basa-Basi

2 Februari 2023, 10:11 WIB

Penurunan skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 dinilai menjadi bukti Presiden Joko Widodo belum menepati janji kampanyenya untuk memperkuat upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Ketua IM57+ Institute sekaligus eks Penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha pada Rabu (1/2/2023).

"Alih-alih memperkuat, pelemahan terhadap sendi-sendi antikorupsi terus dilakukan, termasuk malah mengurangi jumlah pegawai KPK,” kata Praswad.

Praswad turut menilai alasan Jokowi melakukan revisi UU KPK dengan dalih memperkuat pemberantasan korupsi tidak berdampak.

Bahkan, pasca revisi beleid itu, upaya pemberantasan korupsi tidak juga membaik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Video Jurnalis: NIS

Produser: Rose Komala Dewi

Musik:Cali_Buzz

#KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke