Penurunan skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 dinilai menjadi bukti Presiden Joko Widodo belum menepati janji kampanyenya untuk memperkuat upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Ketua IM57+ Institute sekaligus eks Penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha pada Rabu (1/2/2023).
"Alih-alih memperkuat, pelemahan terhadap sendi-sendi antikorupsi terus dilakukan, termasuk malah mengurangi jumlah pegawai KPK,” kata Praswad.
Praswad turut menilai alasan Jokowi melakukan revisi UU KPK dengan dalih memperkuat pemberantasan korupsi tidak berdampak.
Bahkan, pasca revisi beleid itu, upaya pemberantasan korupsi tidak juga membaik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Video Jurnalis: NIS
Produser: Rose Komala Dewi
Musik:Cali_Buzz
#KPK #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.