Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bukti Tak Mencukupi, Dalih Putri Candrawathi Gugur Tak Berarti?
02:40
Penampakan Arca Majapahit yang Dicuri dan Diperjualbelikan Ilegal oleh Sindikat Internasional
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Penampakan Arca Majapahit yang Dicuri dan Diperjualbelikan Ilegal oleh Sindikat Internasional
Lanjutkan

Bukti Tak Mencukupi, Dalih Putri Candrawathi Gugur Tak Berarti?

30 Januari 2023, 16:37 WIB

Jaksa Penuntut Umum menilai tim penasihat hukum menghendaki adanya motif pemerkosaan yang dialami oleh terdakwa Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, JPU menilai. motif ini dinilai tidak bisa tercapai lantaran bukti-bukti yang tidak valid.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu jaksa yang menanggapi nota pembelaan atau pledoi Putri Candrawathi melalui tim penasihat hukumnya pada halaman 17 angka 1-4 yang disampaikan pada Rabu lalu.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Artikel: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Reloaded - Savfk

#PutriCandrawathi #PledoiPutriCandrawathi #SidangPutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke