Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi tak profesional dengan memojokkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai orang yang berbuat keji, amoral dan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu dikatakan JPU saat persidangan Putri Candrawathi dengan agenda Replik atau tanggapan JPU atas pledoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi.
Jaksa menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi justru menjerumuskan Putri ke kebohongan. Selain itu, Jaksa menyimpulkan bahwa Putri secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.