Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
JPU Sebut Penasihat Hukum Putri Candrawathi Menjerumuskan Kliennya untuk Berbohong

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi tak profesional dengan memojokkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai orang yang berbuat keji, amoral dan tidak berperikemanusiaan.


Hal itu dikatakan JPU saat persidangan Putri Candrawathi dengan agenda Replik atau tanggapan JPU atas pledoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi.


Jaksa menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi justru menjerumuskan Putri ke kebohongan. Selain itu, Jaksa menyimpulkan bahwa Putri secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com