Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Jumat (27/01/2023).
Dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan bahwa tim kuasa hukum Sambo ingin melimpahkan seluruh perbuatan pembunuhan berencana Brigadir Yosua kepada Richard Eliezer.
Menurut jaksa hal ini terlihat ketika pihak Sambo meminta agar keterangan Richard yang mengaku disuruh menembak diabaikan.
Sebab menurut kuasa hukum Sambo, perintah kliennya adalah hajar dan bukan menembak.
Melihat hal itu, jaksa pun menilai bahwa pihak Sambo terus berupaya untuk mengaburkan fakta hukum di persidangan.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Radiate by Gunnar Olsen
#FerdySambo #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.