Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Nilai Ferdy Sambo Berusaha Limpahkan Kesalahan pada Richard Eliezer

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Jumat (27/01/2023).

Dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan bahwa tim kuasa hukum Sambo ingin melimpahkan seluruh perbuatan pembunuhan berencana Brigadir Yosua kepada Richard Eliezer.

Menurut jaksa hal ini terlihat ketika pihak Sambo meminta agar keterangan Richard yang mengaku disuruh menembak diabaikan.

Sebab menurut kuasa hukum Sambo, perintah kliennya adalah hajar dan bukan menembak.

Melihat hal itu, jaksa pun menilai bahwa pihak Sambo terus berupaya untuk mengaburkan fakta hukum di persidangan.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Radiate by Gunnar Olsen

#FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com