Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J

27 Januari 2023, 11:04 WIB

Terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.


Jaksa menyebut ada hal yang meringankan tuntutan terhadap Arif Rachman, yakni mengakui perbuatannya, menyesali tindakannya, dan masih dapat memperbaiki dirinya.


Selain dituntut 1 tahun penjara, Arif Rachman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #BrigadirJ #ArifRachmanArifin #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke