Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebuah Nota Pembelaan dari Perempuan yang Disakiti
00:00
Aletra L8 EV | Jadi Pilihan MPV Listrik 7 Seater di Indonesia
17:25
Video Selanjutnya dalam detik
Aletra L8 EV | Jadi Pilihan MPV Listrik 7 Seater di Indonesia
Lanjutkan

Sebuah Nota Pembelaan dari Perempuan yang Disakiti

25 Januari 2023, 15:43 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi merasa telah difitnah atas apa yang tidak dilakukannya. Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Brigadir J.

Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung, istri Ferdy Sambo itu mengaku tertatih-tatih mengumpulkan energi untuk membuat pembelaan atas berbagai berbagai tuduhan yang mengada-ada.

Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#FerdySambo #Brigadirj#JernihkanHarapan

Music: Filaments by Scott Buckley

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke