Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebuah Nota Pembelaan dari Perempuan yang Disakiti

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi merasa telah difitnah atas apa yang tidak dilakukannya. Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Brigadir J.

Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung, istri Ferdy Sambo itu mengaku tertatih-tatih mengumpulkan energi untuk membuat pembelaan atas berbagai berbagai tuduhan yang mengada-ada.

Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

#FerdySambo #Brigadirj#JernihkanHarapan

Music: Filaments by Scott Buckley

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau