Sebuah Nota Pembelaan dari Perempuan yang Disakiti
Kompas
Kompas.com - 25/01/2023, 15:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi merasa telah difitnah atas apa yang tidak dilakukannya. Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Brigadir J.
Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung, istri Ferdy Sambo itu mengaku tertatih-tatih mengumpulkan energi untuk membuat pembelaan atas berbagai berbagai tuduhan yang mengada-ada.
Penulis: Irfan Kamil Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Adimas Nugroho Produser: Deta Putri Setyanto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi merasa telah difitnah atas apa yang tidak dilakukannya. Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Brigadir J.
Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung, istri Ferdy Sambo itu mengaku tertatih-tatih mengumpulkan energi untuk membuat pembelaan atas berbagai berbagai tuduhan yang mengada-ada.
Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
#FerdySambo #Brigadirj#JernihkanHarapan
Music: Filaments by Scott Buckley