Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Putri, Kuat, dan Ricky Dapat Tuntutan yang Sama
02:16
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Alasan Putri, Kuat, dan Ricky Dapat Tuntutan yang Sama

23 Januari 2023, 14:25 WIB

Kejaksaan Agung RI mengungkapkan alasan tuntutan bagi terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal disamakan yakni 8 tahun penjara.

Hal ini lantaran ketiga terdakwa tersebut masuk dalam klaster kedua.

Klaster kedua yakni orang-orang yang tidak secara langsung menyebabkan kematian tetapi mengetahui proses perencanaan pembunuhan.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Senin (23/01/2023).

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#Kejagung #PutriCandrawathi #RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke