Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Konten TikTok Nenek Mandi Lumpur Tak Memenuhi Unsur Pidana
02:00
KPK Cari Bukti Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus TPPU
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Cari Bukti Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus TPPU
Lanjutkan

Konten TikTok Nenek Mandi Lumpur Tak Memenuhi Unsur Pidana

21 Januari 2023, 19:54 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Teddy juga menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun. 

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik : Road Trip - Pyrosion

#MandiLumpur #NenekMandiLumpur #KontenTikTok #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke