Konten TikTok Nenek Mandi Lumpur Tak Memenuhi Unsur Pidana
Kompas
Kompas.com - 21/01/2023, 19:54 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Teddy juga menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Teddy juga menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik : Road Trip - Pyrosion
#MandiLumpur #NenekMandiLumpur #KontenTikTok #JernihkanHarapan