Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK, usai Lukas Enembe Pilih OC Kaligis jadi Kuasa Hukumnya

21 Januari 2023, 15:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan riwayat pidana Otto Cornelis Kaligis yang saat ini ditunjuk sebagai bagian tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

OC Kaligis sendiri, sebelumnya pernah divonis 5,5 tahun penjara karena menyuap hakim PTUN Medan. Perkara tersebut pun ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka. 

Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: The Travelling Symphony - Savfk

#OCKaligis #LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke