Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons KPK, usai Lukas Enembe Pilih OC Kaligis jadi Kuasa Hukumnya

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan riwayat pidana Otto Cornelis Kaligis yang saat ini ditunjuk sebagai bagian tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

OC Kaligis sendiri, sebelumnya pernah divonis 5,5 tahun penjara karena menyuap hakim PTUN Medan. Perkara tersebut pun ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka. 

Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: The Travelling Symphony - Savfk

#OCKaligis #LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com