Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus perintangan penyelidikan di kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin pada 27 Januari 2023.
Arif akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan tuntutannya oleh JPU dalam kasus perintangan penyelidikan ini.
"Kita akan buka kembali sidang pada 27 Januari 2023 dengan agenda tuntutan dari penuntut umum," ujar Hakim Ketua Akhmad Suhel, Jumat (20/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ferdysambo #brigadirj #OnLocation #JernihkanHarapan